blog Images

Publikasi Program-program Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026

Dalam rangka mendukung pelaksanaan penyebarluasan informasi dan publikasi program kerja serta penyelenggaraan kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta melaksanakan kerja sama dengan media massa yang meliputi media cetak, media elektronik, serta media online/digital. Sehubungan dengan hal tersebut, dapat kami sampaikan kepada Media Massa yang berminat untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purwakarta pada Tahun Anggaran 2026 agar dapat menyampaikan dan melengkapi persyaratan administrasi kerjasama media sebagai berikut:

1. KTP Pimpinan Perusahaan (scan dalam format jpg, jpeg, png).

2. Akta Pendirian Perusahaan Pers (scan dalam format jpg, jpeg, png).

3. Dokumen AHU dari Kementerian Hukum dan HAM yang dilengkapi barcode dan dapat terbaca (scan dalam format jpg, jpeg, png).

4. Nomor Induk Berusaha (NIB) (scan dalam format jpg, jpeg, png)

5. NPWP Perusahaan (scan dalam format jpg, jpeg, png).

6. SK Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) (scan dalam format jpg, jpeg, png).

7. SPT Pajak Tahunan/Fiskal Perusahaan Tahun 2026 (scan dalam format jpg, jpeg, png).

8. Surat Keterangan Domisili Perusahaan dilengkapi dengan Foto kantor yang menampilkan plang nama media (format/ scan dalam format jpg, jpeg, png). 

9. Profil Perusahaan dan Susunan Redaksi (scan dalam format jpg, jpeg, png).

10. SK Organisasi Media (Jika ada) (scan dalam format jpg, jpeg, png).

11. Terdaftar di Dewan Pers (scan dalam format jpg, jpeg, png).

12. Media Elektronik melampirkan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) (scan dalam format jpg, jpeg, png).

13. Kartu Pers dan Surat Tugas Kepala Biro/Perwakilan Media di wilayah Kabupaten Purwakarta (scan dalam format jpg, jpeg, png).

14. Tautan (link) produk media pada aplikasi E-Katalog Versi 6.

15. Surat Penawaran Kerjasama ditujukkan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta Cq. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (scan dalam format jpg, jpeg, png).

16. Nomor telepon yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp (Pimpinan Perusahaan dan Kepala Biro/Perwakilan).

17. Satu Perusahaan media hanya bisa melakukan satu kerja sama media.

Permohonan dapat dilakukan secara digital melalui portal resmi simedkom.purwakartakab.go.id. Untuk informasi lebih lanjut dan kendala teknis, dapat menghubungi Admin Simedkom di nomor 0851-7513-8912. Demikian surat ini kami sampaikan. Atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih