No Image

Gempungan Pelayanan Publik di Desa Kutamanah: Merajut Akses Menuai Kesejahteraan

PURWAKARTA - Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi seluruh warganya. Salah satu langkah transformatif yang diambil adalah melalui program pelayanan publik keliling, sebuah inisiatif yang menjembatani kesenjangan akses layanan pemerintahan, terutama bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.

 

Program ini menyediakan setidaknya 17 jenis layanan yang berasal dari berbagai perangkat daerah Pemkab Purwakarta, instansi vertikal, dan sektor perbankan. Ragam layanan yang ditawarkan meliputi administrasi kependudukan, layanan kesehatan, penyediaan sembako dengan harga terjangkau, serta program khitanan massal gratis. Inisiatif ini mencerminkan komitmen Pemkab Purwakarta dalam memenuhi kebutuhan masyarakat secara komprehensif dan terpadu.

 

Pada hari Selasa, 26 Agustus 2025, program pelayanan publik keliling dilaksanakan di Desa Kutamanah, Kecamatan Sukasari. Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein hadir langsung untuk meninjau pelaksanaan program dan berinteraksi dengan masyarakat.

 

Kehadiran Om Zein itu menjadi momentum penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi secara langsung. Respons cepat diberikan dengan memanggil pejabat terkait untuk segera mencari solusi atas keluhan yang disampaikan.

 

Kehadiran Om Zein dan jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat Pemkab Purwakarta lainnya juga menegaskan betapa pentingnya program ini sebagai bagian integral dari agenda pembangunan pemerintah daerah. Hal ini juga mencerminkan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang responsif dan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Antusiasme masyarakat Desa Kutamanah terhadap program ini sangat tinggi. Camat Sukasari, Nono Juhana, menjelaskan bahwa Desa Kutamanah dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program karena merupakan salah satu dari lima desa di Kecamatan Sukasari.

 

“Dari 5 desa di Kecamatan Sukasari, Desa Kutamanah kita jadikan lokasi pelayanan publik keliling. Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat tinggi,” ujar Camat Sukasari.

 

Camat juga menekankan pentingnya perluasan program ini agar dapat menjangkau seluruh desa di wilayah Kecamatan Sukasari. Selain kemudahan akses administrasi kependudukan, program ini juga memberikan akses kepada layanan kesehatan, perbankan, pelayanan Keluarga Berencana (KB), dan khitanan gratis.

 

Sebagai tambahan, Camat Sukasari menyampaikan bahwa layanan kesehatan dan khitanan gratis disertai dengan pemberian bingkisan dan kadeudeuh (uang tali asih) untuk setiap anak yang dikhitan. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak. “Selain gratis, tiap anak yang ikut khitanan mendapatkan bingkisan dan kadeudeuh,” tambahnya.

 

Dengan pelayanan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, Pemkab Purwakarta membuktikan bahwa pembangunan bukan hanya tentang infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan kesejahteraan yang merata.

 

Program pelayanan publik keliling ini adalah bukti nyata komitmen tersebut, sebuah langkah strategis untuk mewujudkan Purwakarta yang lebih maju dan sejahtera bagi seluruh warganya. (Diskominfo Purwakarta)PURWAKARTA - Bukan sekadar inovasi, tapi revolusi keadilan. Purwakarta menggebrak dengan meluncurkan 192 Rumah Restorative Justice (RJ) sekaligus di seluruh desa dan kelurahan. Di Aula Janaka Setda Purwakarta, Senin, 25 Agustus 2025, Om Zein mendeklarasikan era baru: sengketa selesai di desa, keadilan humanis dirasakan semua.

 

Bayangkan, tak ada lagi perseteruan berlarut-larut, tak ada lagi biaya mahal pengadilan. Cukup duduk bersama di Rumah RJ, musyawarah mufakat jadi solusi.

 

Om Zein, sang nahkoda Purwakarta, tak bisa menyembunyikan antusiasmenya. "Ini bukan sekadar program, tapi panggilan jiwa. Kepala desa adalah garda terdepan perdamaian. Rumah RJ adalah amunisi mereka," ujarnya bersemangat.

 

Martha Parulina Berliana, Kajari Purwakarta yang visioner, menambahkan, "Purwakarta ukir sejarah. Kita yang pertama berani total. Keadilan tak boleh lambat, harus humanis dan memihak rakyat."

 

Sementara, Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, pun angkat bicara, "Polisi siap bersinergi. Rumah RJ permudah kami jangkau akar masalah. Damai itu indah, Purwakarta harus jadi contoh."

 

Di tempat yang sama, Sri Puji Utami, Ketua DPRD Purwakarta, tak ketinggalan memberikan dukungan, "Kami dukung penuh! Kepala desa akan kami bekali ilmu mediasi. Purwakarta harus jadi pelopor keadilan restoratif."

 

Rumah RJ bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol perubahan paradigma. Keadilan tak lagi berjarak, tapi hadir di tengah masyarakat. Purwakarta telah memulai babak baru. Mari kita jaga dan rawat Rumah Keadilan ini, agar kedamaian dan keadilan benar-benar menjadi milik seluruh warga Purwakarta. (Diskominfo Purwakarta)

 

 

Disclaimer:

 

Dengan ini kami telah merivisi artikel berjudul: Launching 192 Rumah RJ: Om Zein Tebar Jaring Perdamaian di Setiap Desa yang tayang pada Senin, 25 Agustus 2025 pada paragraf ke-2 yang tertulis: Bayangkan, tak ada lagi perseteruan berlarut-larut, tak ada lagi biaya mahal pengadilan. Cukup duduk bersama di Rumah RJ, musyawarah mufakat jadi solusi. Keadilan tak lagi milik pengacara, tapi milik seluruh warga Purwakarta.

 

Setelah direvisi menjadi tertulis: Bayangkan, tak ada lagi perseteruan berlarut-larut, tak ada lagi biaya mahal pengadilan. Cukup duduk bersama di Rumah RJ, musyawarah mufakat jadi solusi.